Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Muhammadiyah Pekanbaru Desak Pemerintah Segera Buat Perda Larangan LGBT


PEKANBARU, pikiranriau.com - Muhammadiyah Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah dan DPRD untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan aktivitas perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Pasalnya, kasus LGBT di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu meresahkan masyarakat. Mulai dari terjaringnya razia beberapa pria diduga pasangan LGBT hingga temuan adanya Grup WhatsApp LGBT dikalangan SD.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru Dr Elfiandri MSi.

"Kita mendorong semua pihak, mulai dari pemerintah dan DPRD. Tolong bikin regulasi yang mengatur tentang LGBT ini, kemudian nanti masyarakat dan ormas bersama-sama bergandengan untuk mencegah berjangkitnya LGBT. Terutama rumah tangga khususnya anak-anak kita," kata El kepada datariau.com, Rabu (12/7/2023).

Elfiandri mengingatkan pemerintah agar tidak berdiam diri dan membiarkan perilaku menyimpang LGBT semakin menyebar di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

"Dengan melegalkan atau membiarkan LGBT berarti kita secara tidak langsung mengundang datangnya bencana ke Riau. Padahal, kita ini sudah jelas orang melayu, orang yang beragama dan tidak ada di Riau ini tidak yang beragama. Jika kita biarkan kejatahan seperti itu, maka kita tunggu saja azabnya," ujarnya.

El menceritakan bahwa dampak dari LGBT ini sendiri sudah banyak, mulai dari zaman Fir'aun hingga Nabi Luth Alaihissalam.

"Kalau menilik sejarah, kala itu Fir'aun membunuh laki-laki dari kaum Bani Israil lalu Allah SWT menenggelamkan Fir'aun kedalam laut. Kemudian pada saat zaman jahiliyah itu setiap bayi perempuan lahir dibunuh hingga para pemimpin-pemimpin itu dihapus dengan datangnya islam," paparnya.

"Tetapi ada kejahatan yang dibunuh dari pemimpin hingga rakyatnya oleh Allah, itulah kaum sodom pada zaman Nabi Luth. Jadi kaum sodom itu adalah bentuk kejahatan dari pemimpin sampai ke rakyat bawahannya," lanjutnya.

Ditambahkan Elfiandri, LGBT merupakan salah satu bentuk kejahatan manusia yang tersistematis. Oleh sebab itu, perlu adanya pencegahan dan antisipasi terhadap perilaku menyimpang LGBT sebelum kejahatan tersebut mendatangkan musibah.

"Kejahatan ini tersistematis, mulai dari orang yang dianggap berpengaruh sampai orang yang tidak tahu apa apa. Kejatahan sistematis ini semua kita akan ditimpa musibah seperti kaum Nabi Luth, pimpinan sampai rakyat bawah semuanya yang tidak mau beriman kepada Nabi Luth," terangnya.

Jika Perda Larangan LGBT tak kunjung dirancang, Dosen Ilmu Komunikasi FDK UIN SUSKA Riau ini menyarankan Pemko Pekanbaru untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran (SE) tentang pencegahan aktivitas perilaku menyimpang LGBT. Aturan ini bertujuan agar aktivitas LGBT bisa diantisipasi oleh masyarakat.

"(LGBT) ini bahaya kalau dibiarkan, maka itu harus ada acuan. Seandainya lama membuat Perda, kita buatlah Perwako, SE atau SK. Intinya harus ada payung hukum untuk melindungi kita untuk mengantisipasi agar tidak berjangkitnya LGBT," tutup El. (end)