Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merebaknya Penyakit Sifilis, Segera Hentikan Tata Pergaulan Sistem Sekuler-Liberalis

PIKIRANRIAU.COM - Ibarat bola salju yang menggelinding, problem yang tengah dihadapi negeri ini tak kunjung henti. Masalah demi masalah yang datang silih berganti. Hubungan sosial yang salah, tak mampu menata tata pergaulan yang tepat dan benar. Solusi yang dihadirkan pun tak mampu menyelesaikan sampai ke akar akarnya.

Terbukti, kondisi hari demi hari kian mengkhawatirkan, pacaran menjadi hal yang wajar, selingkuh asal tak ketahuan tetap enjoy dilakukan, suami-istri berganti pasangan atas dasar happy fun, tak ingin terikat pernikahan bisa jajan demi fantasi nafsu seksual dapat tersalurkan. Belum lagi kaum pelangi yang meresahkan, telah merambah masuk ke dalam negeri.

Maka tak heran, dampak dari hubungan sosial yang salah kini penyakit Sifilis banyak terjangkit dan penderitanya terus meningkat. Sifilis adalah infeksi menular akibat hubungan seksual (IMS) yang penderitanya terinfeksi.

Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallidum, yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir, atau mulut. Jadi, ini hanya akan terjadi ketika ada kontak fisik hubungan seksual dengan orang yang menderita bakteri Treponema Pallidum.

Dinas Kesehatan kota Bandung hingga kini gencar melakukan skrining guna mengungkap fenomena meningkatnya kasus sifilis yang di daerah itu. Kepala Dinas Kesehatan Bandung Anhar Hadian mengatakan semenjak tahun 2020-2022 kasus ini terus meningkat, untuk itu pemeriksaan terus dilakukan dengan meningkatkan sejumlah fasilitas kesehatan (CNN/17-6-2023).

Tingginya angka penderita di kota Bandung dampak perilaku seks masyarakat di perkotaan yang tidak aman. Sayangnya lagi, ditemukan ibu hamil yang juga terjangkit penyakit menular ini, tidak menutup kemungkinan bayi yang ada dalam kandungan juga tertular. Sungguh disayangkan, tidak cukup hanya sekedar himbauan tetapi juga harus dihentikan, agar tidak lagi banyak memakan korban.

Menurut data Kementrian Kesehatan tahun 2022 ada 10 wilayah di Indonesia yang tercatat banyaknya penderita infeksi Sifilis, Jawa Barat menduduki urutan kedua, dengan 3.186 kasus setelah Papua dengan 3.864 kasus. Sedangkan urutan ketiga DKI Jakarta dengan 1.897 kasus, kemudian Papua Barat 1.816 kasus, Bali 1.300 kasus, Banten 1.145 kasus dan Jawa Timur 1.003 kasus, Sumatera Utara 707 kasus, Maluku 594 kasus penderita Sifilis (KlikPendidikan.id 18/6/2023).

Jika kehidupan Sosial Masyarakat yang salah terus dibiarkan, maka akan banyak lagi korban penderita yang bermunculan.

Indonesia, sebahagian besar masyarakatnya adalah muslim, bahkan muslim terbesar di dunia. Ternyata belum mampu menghadang derasnya gempuran kehidupan sosial sekulerisme liberalis dalam kehidupan. Pemisahan agama dengan aturan Tuhan, menjadi salah satu akibat mencari kesenangan yang kebablasan.

Demi mencari kepuasan dalam pemenuhan kebutuhan seksual tanpa rambu aturan tidak lagi dikhawatirkan. Maka semakin banyaknya pelaku seksual baik yang belum menikah ataupun sudah menikah, yang melakukan hubungan seks bebas. Maka wajar, kasus sifilis kian tahun terus meningkat. Inilah akibat aturan Tuhan diabaikan dalam kehidupan, manusia bebas sebebas bebasnya, bertindak sesuai kemauan, asalkan bahagia dan terpuaskan keinginan.

Sifilis hadir dari orang yang terjangkit bakteri Treponema Pallidum dengan melakukan hubungan seksual. Maka sudah bisa dipastikan untuk menghentikan, jangan melakukan hubungan seksual dengan menabrak aturan. Harus tetap berada di jalur aturan yang menciptakan agar aman dan tidak membahayakan.

Pandangan masyarakat tentang makna hidup harus dipahami dengan benar. Bahwa hidup bukan sekedar hidup, tetapi hidup untuk mencari bekal kehidupan. Sebagai seorang muslim, maka wajib taat pada aturan Allah Subahanahu wa ta'ala. Allah ta'ala berfirman dalam QS. Az-zahriat: 56 Artinya: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."

Hanya untuk beribadah, melaksanakan perintah Allah agar meraih keridhoan. Dan yakinlah bahwa setiap aturan Tuhan, pasti membawa kemaslahatan, untuk itu sebagai seorang muslim terdorong untuk menjadi hamba yang bertakwa.

Tata pergaulan yang benar dalam Islam, tidak dibenarkan laki-laki dan perempuan berduaan tanpa mahram. Aktivitas berbaur hanya dibenarkan dalam hal kesehatan, pendidikan dan di tempat umum. Itupun bagi laki-laki sholeh diminta untuk menundukkan pandangan.

Bahkan dalam Islam cara berpakaian ketika keluar rumah pun telah diatur. Ketika pergaulan hari ini diubah dengan penerapan aturan yang benar maka kasus sifilis ini bisa dituntaskan.

Benar, Islam telah memiliki seperangkat aturan yang jelas baik mengatur hubungan dengan Tuhannya, hubungan dengan dirinya dan juga hubungan dirinya dengan manusia lainnya.

Dengan demikian tidak akan dijumpai lagi pasangan tak halal melakukan kemaksiatan, terlebih jika negara melaksanakan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pelanggaran akan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang ingin melakukan perbuatan yang sama. Wallahu'alam bishawab. (***)

Penulis: Oki Ummu Kinan